Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

POIN PENDIDIK - Seleksi Kompetensi Dasar (SDK) adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang pegawai negeri sipil.

Dalam pelaksanaan SKD Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 terdapat tiga sub tes yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tek Karakteristik Pribadi (TKP)
Hasil dari Tes SKD tersebut ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Ambang Batas.

Nilai Ambang Batas adalah nilai paling rendah kelulusan seleksi yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Kementerian PANRB telah menetapkan nilai ambang batas SKD CPNS TA 2024 (KEMENPANRB No. 321 Tahun 2024). Dalam keputusan tersebut dijelaskan:
  1. Jumlah soal keseluruhan SKD adalah 110 (seratus sepuluh) butir soal, dengan rincian:
    1. TWK terdiri dari 30 butir soal;
    2. TIU terdiri dari 35 butir soal; dan 
    3. TKP terdiri dari 45 butir soal)
  2. Materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah / tidak menjawab bernilai 0 (nol); Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol);
  3. Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD, dengan rincian:
    • 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
    • 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU;
    • 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP.
  4. Penetapan nilai ambang batas yaitu:
    • 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
    • 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
    • 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
Untuk lebih lengkapnya, pembaca dapat membaca langsung/unduh dukumen PERMENPANRB No. 321 Tahun 2024 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 atau dengan melihat gambar dibawah ini.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS TA 2024 poinpendidikan.blogspot.com
Gambar 1. Nilai Ambang Batas SKD CPNS TA 2024

Sumber: KEMENPANRB


Post a Comment

Previous Post Next Post